Menuju Proses Akad Nikah

[et_pb_section admin_label=”Section” transparent_background=”off” allow_player_pause=”off” inner_shadow=”off” parallax=”off” parallax_method=”on” padding_mobile=”off” make_fullwidth=”off” use_custom_width=”off” width_unit=”off” custom_width_px=”1080px” custom_width_percent=”80%” make_equal=”off” use_custom_gutter=”off” fullwidth=”on” specialty=”off” disabled=”off”][et_pb_fullwidth_header admin_label=”Fullwidth Header” title=”Menuju Proses Pernikahan” background_layout=”dark” text_orientation=”left” header_fullscreen=”on” header_scroll_down=”off” scroll_down_icon=”%%3%%” background_url=”http://www.elmina-id.com/wp-content/uploads/2016/11/danbo-menikah.jpg” parallax=”off” parallax_method=”off” content_orientation=”center” image_orientation=”center” title_font_size=”30px” content_font_size=”14px” custom_button_one=”off” button_one_text_size=”20″ button_one_letter_spacing=”0″ button_one_use_icon=”default” button_one_icon_placement=”right” button_one_on_hover=”on” button_one_letter_spacing_hover=”0″ custom_button_two=”off” button_two_text_size=”20″ button_two_letter_spacing=”0″ button_two_use_icon=”default” button_two_icon_placement=”right” button_two_on_hover=”on” button_two_letter_spacing_hover=”0″ disabled=”off”]

Momen istimewa, sekali seumur hidup.

Membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi semua pihak.

[/et_pb_fullwidth_header][/et_pb_section][et_pb_section admin_label=”Section” fullwidth=”off” specialty=”off”][et_pb_row admin_label=”Row”][et_pb_column type=”2_3″][et_pb_text admin_label=”Text” background_layout=”light” text_orientation=”left” use_border_color=”off” border_color=”#ffffff” border_style=”solid”]

Menggapai pernikahan barakah

Dikisahkan tatkala pernikahan Uqail bin Abu Thalib dengan seorang wanita dari bani Jasym dia mendapatkan ucapan selamat sekaligus do’a dari para tamu.

“Semoga bahagia dan banyak anak,” ucap para tamu yang datang. Mendapat ucapan selamat seperti ini Uqail lansung teringat dengan pesan Rasulullah Muhammad Saw. Hingga ia berkata, “Jangan kalian mengatakan demikian karena sesungguhnya Rasulullah Saw. Telah melarang hal tersebut.”

“Kalau demikian,” kata mereka, “apakah yang harus kami katakan wahai Abu Zaid?”

“Katakanlah oleh kalian, “baarallahu laka, wa baaraka ‘alaika, wa jama’a bainakumaa fii khaiir. Semoga Allah karuniakan barakah kepadamu, dan semoga Ia limpahkan barakah atasmu, dan semoga Ia himpun kalian berdua dalam kebaikan.”

Apa yang salah dengan do’a semoga bahagia dan banyak anak ? Tentu tak ada kekeliruan dari do’a ini karena toh ini juga do’a kebaikan. Namun dalam pernikahan mendo’akan banyak anak dan bahagia adalah sesuatu yang makruh (lebih baik dihindarkan) karena kebahagiaan dan banyak anak bukanlah tujuan yang harus digapai dalam pernikahan. Tapi yang paling utama harus digapai dalam pernikahan adalah kebarakahannya.

Hari ini banyak sekali kita melihat berbagai buku pernikahan modern, seminar pernikahan atau pun konsultasi pernikahan menjadikan kebahagiaan adalah aspek utama yang mesti didapatkan. Sementara menurut Islam yang disampaikan melalui Rasulullah Saw kebarakahanlah yang lebih utama.

Baca juga : Menikah untuk barakah sebuah harapan mulia

Barakah secara bahasa artinya bertambahnya kebaikan di setiap kejadian yang dialami dalam kehidupan pernikahan. Terlepas itu kejadian baik maupun buruk, tidak peduli itu sesuatu yang menyenangkan atau menyakitkan, apakah itu kelapangan atau kesempitan. Apapun itu kejadiannya selalu menjadikan diri dan pasangan lebih dekat pada Allah Swt.

Barakah kata Ibnul Qayyim Al Jauzi semakin dekatnya kita pada Rabb¸semakin akrabnya kita dengan Allah Swt. Sementara menurut Umar bin Khaththab adalah dua kendaraan yang ia tak peduli harus menunggang yang mana: shabr dan syukr.

Dalam barakah setiap peristiwa yang terjadi tak akan terlewat begitu saja tanpa meninggalkan jejak kebaikan. Jika itu suatu yang baik akan menjadikan kita bersyukur dan jika itu hal tak disukai akan membuat kita lebih bersabar.

Memasuki kehidupan pernikahan bukanlah memasuki gerbang indah bertabur bunga dan melewati jalan tol lurus mulus bebas tanpa hambatan. Tapi menjalani kehidupan pernikahan layaknya mengarungi jalan berbatu, terjal dan penuh dengan kerikil yang mencekal. Banyak ujiannya, tak sedikit hambatan sebab itulah tujuan pernikahan kita adalah Barakah. Kita tak berharap semuanya berjalan baik tapi harapan kita adalah menjadikan kebaikan setiap hal yang dilalui.

Baca juga : Agar Pernikahanmu Barakah

InsyaAllah dalam kebarakahan mengikut kebahagiaan, ada sakinah mawaddah dan warrahmah serta juga melahirkan keturunan yang shalih dan shaliha. Dalam barakah pernikahan menjadi kendaraan untuk menggapai kebaikan yang sesungguhnya, tidak hanya dunia namun hingga akhirat kelak.

Menghitung hari menuju pelaminan

Lamaran telah diterima, mahar telah ditentukan, tanggal pernikahan telah ditetapkan tentu prosesi selanjutnya adalah menunggu waktu hingga hari pelaksanaan akad nikah. Banyak hal bisa dilakukan dalam masa penantian ini, salah satunya mungkin akan disibukkan oleh urusan administrasi dan persiapan resepsi.

Dalam masa penantian menghitung hari ini mungkin saja muncul keraguan, rasa khawatir serta ketakutan. Ragu kalau dirinya belum sepenuhnya siap untuk menikah, takut kalau calon pasangannya bukanlah yang terbaik atau rasa khawatir tentang banyak hal yang akan dialami setelah pernikahan. Rasa itu mungkin tak bisa dihilangkan dengan mudah begitu saja, akan tetapi kita bisa memohon perlindungan dari Allah Swt. agar diberi keteguhan hati, kemantapan pikiran dan terus melakukan istikharah.

Dan, tak sedikit juga yang merasakan bimbang lantaran di saat seperti itu ada lagi yang datang untuk menyatakan niatnya ingin menikahi. Kalau yang ini tentu jelas tidak dibolehkan, melamar seorang wanita dalam pinangan saudara semuslimnya untuk dijadikan istri tentu sebuah perbuatan tercela yang dilarang. Nabi Muhammad Saw. telah mengingatkan kita jauh-jauh hari tentang hal ini.

“Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya, dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya.”

(HR. Jama’ah)

Dalam hadist lain Rasulullah juga mengingatkan hal senada.

“Jangan hendaknya lelaki meminang wanita yang telah dipinang orang lain, sehingga orang itu melansungkan perkawinan atau meninggalkannya (tidak jadi)”

(HR. Muslim dan Ahmad)

Pernikahan tidak hanya perkara pertemuan dua insan manusia, tapi juga pertemuan dua keluarga besar. Di saat telah ada kesepakatan, sementara pihak wanita masih menerima pinangan laki-laki lain tentu akan merusak hubungan dua keluarga besar yang terjalin. Akan muncul prasangka, merasa dihina, merasa dilecehkan dan lain sebagainya. Pun, begitu bagi setiap laki-laki yang akan meminang pastikan terlebih dahulu wanita tersebut dalam proses lamaran atau tidak. Tentu tujuan utamanya adalah agar tali persaudaraan Islam tetap terjaga utuh.

Pernikahan adalah ibadah, maka mari pastikan setiap proses yang mengawalinya, setiap tahap yang dilewati bernilai ibadah dan berdampak kebaikan untuk semua pihak.

Undangan

“Kabar baik dihimbaukan, kabar buruk berhamburan”

Kehidupan kita tak terlepas dari rasa suka dan duka, kehidupan kita akan selalu dibayangi oleh hal baik dan buruk. Dan pernikahan adalah hal baik yang tentu menjadi kebahagiaan bagi penyelenggaranya. Sebagaimana mestinya maka kabar baik itu dihimbaukan atau diberitahukan kepada orang lain, undangan adalah salah satu cara untuk memberi tahunya.

Kalau di kampung-kampung orang-orang memberi tahu saudara dan sahabatnya dengan datang lansung dari rumah ke rumah, menyampaikan dengan lisan kalau keluarganya akan menikah. Karena kesibukan serta terbatasnya waktu dan tenaga tentu hal ini tak begitu lagi efektif, terjadi pergeseran hingga orang tidak lagi menggunakan lisan tapi tulisan. Menuliskannya dalam beberapa lembar kertas, lengkap terisi nama mempelai, tanggal pernikahan dan resepsi dan juga denah menuju lokasi pernikahan.

Pada dasarnya tujuan dari undangan ini adalah memberikan informasi tentang pernikahan, namun lama-lama kelamaan berubah menjadi ajang untuk adu gengsi dan pamer. Sebab tak sedikit juga kita temukan orang-orang yang merancang undangannya dengan begitu wah, harganya pun tak murah. Undangan yang hanya dibaca sekilas dan lalu dibuang lagi tentu akan mubazir jika terlalu mewah. Andaikata memang memiliki kelebihan rezeki alangkah lebih baik rezeki itu dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat. Inilah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap calon mempelai.

Selain itu tak jarang juga para mempelai yang melakukan foto pre-wedding sebelum pernikahan, berfoto dengan pose mesra layaknya suami istri lalu menempel foto tersebut di undangan yang akan disebar. Selama ijab kabul belum diucapkan, belum ada kata sah dari hadirin yang menyaksikan maka selama itu juga masing-masing calon mempelai bukan mahram, wajib menaati segala syariat Islam yang mengatur hubungan laki-laki dan wanita.

Kemajuan zaman, khususnya di era digital juga ikut membawa perubahan dalam menyebarkan undangan pernikahan. Di era digital saat ini undangan bisa dibuat melalui jejaring sosial media maupun berbagai jasa penyedia pembuatan undangan online.

Namun yang perlu dicermati seputar undangan adalah tentang perihal mubazir dan menjaga diri. Apapun bentuk undangannya, baik kertas maupun dalam bentuk online tentu boleh-boleh saja, tapi selalu perhatikan dan pastikan agar setiap undangan yang dibuat tidak menyebabkan mubazir serta berlebih-lebihan.

Akad nikah

Akad nikah adalah serah terima sekaligus perjanjian antara ayah dari seorang wanita yang mengucapkan ijab atas anak gadisnya dengan laki-laki yang mengucapkan qabul untuk menjalin ikatan suami istri. Semenjak saat itu seorang laki-laki yang mengucapkan perannya resmi menjadi seorang suami dengan segala tanggung jawabnya atas wanita yang dinikahi, dan sejak itu pula bagi wanita perannya resmi menjadi seorang istri dengan segala kewajibannya dengan laki-laki yang telah diberi kepercayaan oleh sang ayah.

Ijab qabul dalam akad pernikahan adalah mitsaqan-ghalizan,sebuah perjanjian yang berat. Setelah mengikat perjanjian yang berat ini seorang istri memiliki hak atas suaminya, begitu juga suami memiliki hak atas istrinya. Setelah perjanjian yang berat ini terucap, disaksikan oleh para saksi yang mengucap sah, maka sejak itulah masing-masing pihak memiliki kewajiban untuk memenuhi hak atas pasangannya.

Akad nikah, sebuah perjanjian yang terjalin di dalamnya di ikat oleh beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima dari pihak laki-laki atas maksud pihak pertama tersebut. Kurang lebih begitulah pemaknaan ijab qabul menurut Ustadz Mohammad Fauzil Adhim dalam bukunya kado pernikahan untuk istriku.

Adapun untuk pengucapannya, ijab kabul boleh diucapkan dalam bahasa arab atau pun juga dengan bahasa setempat, Ibnu Taimiyyah mengatakan, ikatan nikah bisa terjalin dengan ungkapan yang bermakna nikah, dengan kata dan bahasa apapun. Yang terpenting adalah setiap yang melakukan proses ijab qabul baik dari pihak wanita maupun laki-laki mampu menghayati makna dari perjanjian yang diucapkan, tau tentang apa maksud dan tujuannya sehingga bisa menjalankan kewajiban atas dirinya dengan sebaik-baiknya cara.

Dalam pengucapan ijab-qabul yang paling berhak untuk mengucapkannya adalah ayah dari pihak wanita, ini sekaligus sebagai simbol penyerahan tanggung jawab dari seorang ayah atas anak perempuannya kepada seorang laki yang telah diberi kepercayaan. Jika ayah seorang wanita tidak ada maka boleh diwakilkan oleh kakak atau adik laki-laki wanita sebagai wali, jika tidak ada juga boleh kepada saudara laki-laki ayahnya, jika masih tidak ada juga bisa melalui wali hakim.

Resepsi

“Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong seekor kambing.”

(HR Bukhari dan Muslim)

Itulah pesan Rasulullah Saw. kepada ‘Abdurrahman bin auf menikah. Mengadakan walimah atas pernikahan adalah sunnahnya Rasulullah Saw, lakukanlah sesederhana apapun itu. Sebab walimah adalah bentuk syukur pada Allah Swt. walimah adalah sarana silaturahim dengan keluarga, kerabat, sanak famili dan juga sahabat yang mana dalam silaturahim tersirat do’a, do’a agar pernikahan yang dilansungkan semakin barokah.

Sebab, walimah adalah salah satu hal penting yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. sebagian besar ‘ulama sepakat, kalau hukum walimah adalah sunnah muakkad. Namun, hal ini juga tidak berarti untuk memaksakan setiap yang menikah mengadakan walimah, kalau memang tidak ada kesanggupan untuk membiyai walimah tentu tak masalah jika hanya sampai akad saja. Apalagi jika untuk mengadakan walimah harus berhutang atau menjual barang berharga tentu hal ini malah menimbulkan mudharat. Ingat, walimah hukumnya sunnah tetapi menikah bisa menjadi sesuatu yang wajib bagi sebagian orang, jangan sampai menunda yang wajib hanya belum ada kesanggupan untuk mengerjakan sunnah (walimah).

Selain itu perlu diperhatikan juga untuk yang menyelenggarakan walimah agar tidak mengadakan secara berlebihan. Maksud berlebihan disini adalah melaksanakan diatas kemampuan ekonomi dan berlebihan dalam sisi pengemasan acara. Semisal mengadakan pesta besar-besaran, mengadakan berbagai pertunjukan, menghadirkan berbagai macam sajian yang pada akhirnya banyak terbuang dan perbuatan mubazir lainnya.

Agar penyelenggaraan walimah lebih barokah yang juga akan menambah barokah yang menyelenggarakan maka penyelenggara perlu memperhatikan unsur-unsur syar’i dalam acara walimah. Mulai dari memastikan pakaian yang dipakai mempelai adalah syar’i, menutup aurat dengan sempurna, memastikan pakaian yang dipakai panitia juga menutup aurat khususnya panitia wanita, memisahkan tempat duduk antara tamu laki-laki dan perempuan sehingga tidak terjadi campur baur (ikhtilat), tidak mengadakan pertunjukan yang menampakkan aurat serta suara wanita, memastikan kehalalan jamuan yang tersaji dan memastikan penyelenggaraan walimah tidak mengganggu aktivitas shalat mempelai dan juga tamu.

Kebarakahan adalah hal utama dalam pernikahan, dan perlu dipahami kebarakahan ada pada niat yang lurus, persiapan yang benar, walimah dan saat menjalani kehidupan rumah tangga. Untuk itu agar pernikahan mencapai kebarokah kita perlu memastikan setiap aktivitas yang dilakukan sejak awal hingga akhir adalah yang Allah ridhoi.

Bahagia bersama sejak malam pertama

Syariat pernikahan adalah jalan untuk memenuhi kebutuhan seks secara halal. Dan seks dalam kehidupan rumah tangga adalah salah satu elemen penting untuk mencapai sakinah, mawaddah dan warrahmah. Karena begitu eratnya hubungan antara seks dan pernikahan maka setiap pasangan suami istri jangan sampai mengabaikan seks, sebab tak sedikit juga pemasalahan dalam hubungan seks menjadi penyebab runtuhnya kehidupan rumah tangga.

Seks adalah wujud cinta dan kasih pada pasangan, agar cinta, kasih dan kebahagiaan dalam kehidupan pernikahan. Setiap pasangan suami istri perlu memastikan bahwa hubungan seksnya berjalan dengan baik. Saling memberikan kepuasaan secara lahiriah dan memberi ketenangan secara batiniah. Sehingga hubungan seks yang dilakukan menjadi titik awal dari kebahagiaan bersama, bahagia bersama sejak malam pertama hingga malam-malam berikutnya sampai menutup usia.

Untuk menggapai kebahagiaan semenjak malam pertama kami sajikan untuk anda Panduan Berhubungan Intim Dalam Islam

[/et_pb_text][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_3″][et_pb_sidebar admin_label=”Sidebar” orientation=”left” area=”sidebar-1″ background_layout=”light” remove_border=”off”] [/et_pb_sidebar][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]