Alasan Poliandri Dilarang Dalam Islam

Apa itu poliandri ?

Poliandri adalah sistem perkawinan yang memperbolehkan seorang wanita memiliki suami lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan. Meskipun tidak begitu populer, sistem pernikahan seperti ini masih ada yang melakukan, menjadi tradisi . Tak hanya di luar negeri bahkan di Indonesia juga ada yang melakukannya. Ingin tau ? Googling sendiri aja ya hehe.

Tentang poliandri jelas dilarang dan terlarang dalam Islam. Allah Swt berfirman :

“Dan (diharamkan juga kamu menikahi) wanita yang bersuami…”
(Q.S.An-Nisa : 24)

Ayat diatas ditujukan pada para laki-laki agar tidak menikahi wanita yang bersuami. Dan tentu juga nasihat untuk para wanita agar tidak menerima pinangan dari laki-laki ketika masih dalam status pernikahan.

Seorang wanita ketika dia telah menikah maka ia menjadi makmum dari suaminya. Seorang makmum adalah yang dipimpin dan memiliki ketaatan untuk menerima pimpinan. Ketika menjadi seorang istri tentu wanita tersebut wajib dan taat serta patuh pada suaminya. Bisa dibayangkan, bagaimana dia bisa mau patuh pada suaminya kalau dia memiliki dua pemimpin yang sama-sama wajib ditaati. Itulah kenapa poliandri dilarang oleh Islam.

Bagi laki-laki poliandri bisa menjadikan para suami dari satu wanita ini saling bermusuhan dan merasa untuk selalu saling bersaing. Yang mana persaingan ini tentu berpotensi membuat para lelaki itu untuk berkelahi bahkan saling membunuh.

Hilangnya nasab dan tidak jelasnya status anak yang lahir adalah salah satu dampak buruk dari poliandri. Dampak selanjutnya adalah tidak jelas siapa yang mesti bertanggung jawab menafkahi, menjaga dan mengurus anak tersebut. Apabila para suaminya berselisih pendapat dan tidak satupun yang mau mengakui anak yang lahir itu tentu yang akhirnya menanggung semua beban itu adalah wanita. Lagi-lagi poliandri menzhalimi anak yang dilahirkan dan juga merugikan wanita yang menjadi ibunya.

Poliandri jelas bertentangan dengan fitrah manusia, bertentangan aturan Allah Swt, dan prakteknya pun memberi banyak dampak buruk bagi pelakunya.Untuk itu poliandri adalah perbuatan terlarang yang mesti dijauhi oleh setiap umat Islam, dan mensyiarkan pada yang lain akan larangan ini.


Posted

in

by

Tags: